sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Peran Dua Pelaku Judol Komdigi yang Baru Ditangkap Polri

News editor Danandaya Arya Putra
11/11/2024 04:00 WIB
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru yaitu MN dan DM dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ini Peran Dua Pelaku Judol Komdigi yang Baru Ditangkap Polri
Ini Peran Dua Pelaku Judol Komdigi yang Baru Ditangkap Polri

IDXChannel - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru yaitu MN dan DM dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini sudah ada 15 tersangka terkait kasus tersebut.

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung antar bandar judi dengan para pelaku lainnya. Agar website perjudian daring itu tak dilakukan pemblokiran.

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," sambungnya.

Sementara, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari pada MN. Termasuk menampung uang hasil kejahatan.

"Jadi saya ulangi lagi peran daripada saudara DM, itu membantu saudara MN, menampung uang hasil kejahatannya," tuturnya.

Advertisement
Advertisement