Ternyata sosok pemilik jembatan tersebut merupakan seorang warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas bernama Edi Suseno (63 tahun) sekaligus ditetapkan menjadi tersangka. Edi diduga lalai karena jembatan kaca yang pecah menewaskan satu wisatawan.
Dirinya diduga bekerja sama dengan pihak koperasi terkait pengelolaan tersebut. Jembatan tersebut ternyata merupakan buatan sendiri dan diduga bahwa pemilik tak melakukan uji kelayakan terhadap jembatan kaca itu. Informasi tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto usai pihaknya melakukan pemeriksaan.
Itulah informasi terkait sosok pemilik jembatan kaca Banyumas yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.