Kasi Pengamanan Otoritas Bandara Kualanamu, Patwa Pane, mengatakan Kapten Pilot yang memimpin penerbangan tersebut meminta pendaratan darurat karena menilai sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan, kondisi penumpang dinilai sudah membahayakan keselamatan penerbangan, sehingga dia harus diturunkan (divert) di Bandara Kualanamu.
“Hingga kini penumpang tersebut masih menjalani perawatan di RSU Grandmed Lubukpakam, jika menurut dokter sudah sembuh, maka dia akan dipulangkan ke alamat rumahnya,” jelas Patwa Pane.
(IND)