IDXChannel - Parlemen Iran sedang mengerjakan rancangan undang-undang (RUU) yang akan meresmikan tarif melintas kepada kapal-kapal di Selat Hormuz.
Menurut kantor berita Fars, seorang anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa RUU itu akan rampung pekan depan.
Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (27/3/2026), Selat Hormuz merupakan jalur maritim vital yang menghubungkan sejumlah produsen minyak dan gas terbesar di dunia dengan negara-negara pembeli.
Jalur maritim yang sempit ini hampir sepenuhnya ditutup sejak pecahnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel akhir bulan lalu. Hanya sedikit kapal yang berhasil melewatinya dalam beberapa minggu terakhir karena Iran menerapkan kontrol ketat.
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa otoritas Iran meminta pembayaran hingga USD2 juta atau sekitar Rp34 miliar ke beberapa kapal yang ingin melewati Selat Hormuz.
Menurut laporan tersebut, kapal yang ingin melewati selat itu dimintai informasi detail terkait staf, kargo, dan rencana pelayaran. Dalam beberapa kasus, mereka juga diminta membayar sejumlah biaya, meskipun praktik tersebut belum sistematis.
Pembukaan koridor aman dan penerapan biaya tol oleh Iran menimbulkan dilema bagi industri pelayaran. Di satu sisi, mereka ingin menyelamatkan awak kapal dan kargo yang terjebak di Teluk Persia. Di sisi lain, mereka enggan menghadapi sanksi Barat dan risiko keamanan.
Kebebasan navigasi melalui jalur vital seperti Selat Hormuz biasanya dijamin oleh hukum internasional. (Wahyu Dwi Anggoro)