IDXChannel - Istana Kepresidenan menanggapi perihal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera melaporkan hadiah berupa mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan, mobil listrik tersebut diberikan untuk negara, bukan pribadi. Namun, pihaknya akan menyampaikan laporannya jika memang diwajibkan oleh KPK.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu akan kita sampaikan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pelaporan penerimaan gratifikasi. Hal ini menyusul pemberian hadiah satu unit mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.