IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Prabowo merupakan sosok yang selalu menitikberatkan pemberantasan korupsi, termasuk aspek pencegahan.
"Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK, dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima. Jadi masih ada waktu 30 hari ke depan," kata Tessa, Kamis (13/2/2025).
Tessa menyebut komitmen Presiden untuk mendukung upaya-upaya pencegahan ini, akan diteladani bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara.
Mengingat, pelaporan penerimaan gratifikasi merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi ke depannya.