"Walaupun mungkin dalam hal ini mungkin ada bahasa-bahasa atau pandangan masyarakat oh ini kan lain negara, enggak. Ini adalah bentuk keteladan bagi penyelenggara negara maupun ASN bila menerima laporkan itu untuk keamanannya kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara," ujarnya.
Baca Juga:
(Febrina Ratna Iskana)