IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah membuat aturan mengenai penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski begitu, Prasetyo pun mengatakan, Istana terbuka dan menerima setiap usulan yang ada. “Kan tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Saat ini, kata dia, pemerintah melalui Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sedang mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana IKN.
“Sekarang Kepala Otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” kata Prasetyo.