COC diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan LCS yang stabil, aman dan damai.
Indonesia senantiasa mendukung pembangunan rasa saling percaya (confidence building measures/CBM) dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, serta terus memastikan sentralitas ASEAN dalam permasalahan LCS.
Selama Keketuaan Indonesia di ASEAN, negosiasi COC telah berhasil menyelesaikan pembahasan second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua. Hal ini menunjukkan perkembangan positif yang diharapkan dapat terus menjadi momentum percepatan disepakatinya kode etik tersebut.
Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi COC antara ASEAN dan China pada bulan Maret lalu. Di akhir tahun 2023 ini, Indonesia berencana akan kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC selanjutnya sebagai kontribusi terhadap percepatan proses yang berlangsung.
Selain perundingan COC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan China untuk kawasan LCS yang dapat meningkatkan rasa saling percaya, guna mendukung dan menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan. (WHY)