sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirjen KA Prasetyo Diduga Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
04/11/2024 07:14 WIB
Prasetyo Boeditjahjono diduga terlibat korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat menyampaikan tersangka kasus dugaan koruopsi di Dirjen Perkeretaaian Kemenhub  (Riyan Rizki Roshali/MPI)
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat menyampaikan tersangka kasus dugaan koruopsi di Dirjen Perkeretaaian Kemenhub (Riyan Rizki Roshali/MPI)

"Terakhir saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” kata dia.

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari ke depan.

"Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI," kata dia.

Kini, atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement