sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Dirjen KA Prasetyo Diduga Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
04/11/2024 07:14 WIB
Prasetyo Boeditjahjono diduga terlibat korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat menyampaikan tersangka kasus dugaan koruopsi di Dirjen Perkeretaaian Kemenhub  (Riyan Rizki Roshali/MPI)
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat menyampaikan tersangka kasus dugaan koruopsi di Dirjen Perkeretaaian Kemenhub (Riyan Rizki Roshali/MPI)

IDXChannel - Kejagung RI menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dia diduga terlibat korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, akibat perbuatan Prasetyo itu pembangunan jalan kereta api besitang langsa tidak dapat difungsikan dan membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp1,1 triliun.

"Akibat perbuatan PB, membuat pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp1.150.087.853.322 (Rp1,1 triliun),” kata Abdul Qohar saat konferensi pers Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menambahkan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement