sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Kereta

News editor Riyan Rizki Roshali
04/11/2024 06:30 WIB
Kejagung menangkap dan menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (Riyan Rizki Roshali/MPI)
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (Riyan Rizki Roshali/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Pada hari ini Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menambahkan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

"Terakhir saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement