IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB).
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Pada hari ini Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar menambahkan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
"Terakhir saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” kata dia.