sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Beberkan Alasan Butuh Setahun untuk Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

News editor Riyan Rizki Roshali
30/10/2024 22:13 WIB
Kejagung membeberkan alasan baru menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka.
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong (Arif Julianto/MPI)
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong (Arif Julianto/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan baru menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka, padahal kasus tersebut sudah ditangani sejak tahun 2023.

Tom merupakan kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kenapa harus sekarang? Nah, memang saya sampaikan bahwa penyidikan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Jadi persis satu tahun ya. Nah tetapi bahwa setiap penanganan perkara ada karakteristik yang dimiliki oleh perkara itu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

"Tidak bisa disamakan satu perkara dengan perkara yang lain, ada tingkat kesulitannya yang dialami oleh penyidik,” kata dia.

Harli menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut. Penyidik, kata dia, terus menganalisis bukti-bukti yang ada.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement