sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Beberkan Alasan Butuh Setahun untuk Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

News editor Riyan Rizki Roshali
30/10/2024 22:13 WIB
Kejagung membeberkan alasan baru menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka.
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong (Arif Julianto/MPI)
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong (Arif Julianto/MPI)

"Sekecil apapun bukti terkait ini terus dianalisis dan terus disandingkan dan diintegrasikan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara ini sesungguhnya telah terdapat bukti permulaan yang cukup,” kata dia.

Harli melanjutkan, tidak ada unsur politisasi hukum dalam penanganan perkara yang menyeret nama mantan timses Capres Anies Baswedan itu.

“Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement