IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS.
Saat ditanya wartawan, Tom Lembong akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
"Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong yang sudah mengenakan rompi tahanan merah muda di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Kejagung juga membeberkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 miliar.