sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Kereta

News editor Riyan Rizki Roshali
04/11/2024 06:30 WIB
Kejagung menangkap dan menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (Riyan Rizki Roshali/MPI)
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (Riyan Rizki Roshali/MPI)

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari ke depan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement