IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dia diduga terlibat kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, hari ini Minggu (3/11/2024) setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar menabahkan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
"Terakhir saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI," kata dia.