3. London, Inggris
ERP di London, Inggris digagas pada 1964 oleh Ahli Ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging. Kebijakan dimulai 17 Februari 2003 oleh Wali Kota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).
Kota ini menerapkan jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara USD13,60 (Rp206.249)–USD18,20 (Rp276.010) dan beroperasi pada pukul 06.30 hingga 18.00.
Pemasukan bruto per tahun mencapai USD450 juta (Rp6,79 triliun) dan biaya operasional USD300 juta (Rp4,5 triliun) atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen.
4. Singapura
Terakhir adalah Singapura yang merupakan negara pertama dalam pengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS).
Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP) yang menerapkan jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD0,40 (Rp6.169)–USD 6,20 (Rp93.712). Ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.
Pemasukan bruto per tahun mencapai USD65 juta (Rp981,3 miliar) dan biaya operasional USD12,25 juta (Rp184,9 miliar) atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen.
(YNA)