1. Oslo, Norwegia
Oslo di Norwegia menerapkan ERP dengan jenis pemungutan revenue generation pada 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD5 (Rp75 ribu)–USD18 (Rp272 ribu) dan beroperasi selama 24 jam untuk tujuh hari (setiap hari).
“Pemasukan bruto per tahun mencapai USD400 juta (Rp6 miliar) dan biaya operasional USD45 juta (Rp680,4 miliar) atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen,” ujar Djoko.
2. Stockholm, Swedia
Stockholm di Swedia menjadikan ERP sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan ketika memasuki Stokholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah uji coba selama tujuh bulan.
“Jenis pemungutan di sana dinamakan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD1,40 (Rp21.160)–USD2,85 (Rp43.712) dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali bulan Juli,” ungkap Djoko.
Pemasukan bruto per tahun dari congestion charging mencapai USD125 juta (Rp1,88 miliar) dan biaya operasional USD23 juta (Rp347,6 miliar) atau 18 persen. Penurunan lalu lintas terjadi pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen.