sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Asal Klik, Ini Tips Menghindari Penipuan via WhatsApp

News editor Puteranegara
19/01/2023 23:50 WIB
Bareskrim Polri memberikan kiat untuk menghindari kejahatan penipuan online modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.
Jangan Asal Klik, Ini Tips Menghindari Penipuan via WhatsApp (Foto: MNC Media)
Jangan Asal Klik, Ini Tips Menghindari Penipuan via WhatsApp (Foto: MNC Media)

Lalu, pelaku social engineering dikenakan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang Penipuan Online dan Pasal 363 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU TPPU. 

Sementara itu, pelaku penarikan uang dikenakan Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan Pasal 3, 5, 10 UU TPPU. Kemudian, pelaku agen database dan penguras saldo korban disangka Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang Penipuan Online dan Pasal 363 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU TPPU.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement