sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta 

News editor Suparjo Ramalan
27/12/2024 19:30 WIB
PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata di Tol Cipularang Km 80, Purwakarta, Jawa Barat.
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta (foto mnc media)
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta (foto mnc media)

Rivan menuturkan, tren kecelakaan lalu lintas di periode Nataru 2024 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski demikian, Jasa Raharja terus siaga dan melakukan pemantauan hingga arus balik nanti.

“Sampai hari ini, santunan meninggal dunia turun sekitar 3 persen dibanding periode yang sama, meskipun memang ini masih belum sampai dengan titik akhir," kata Rivan.

Sebelumnya, terjadi dua kecelakaan di Ruas Tol Cipularang terjadi pada Kamis dini hari tadi. Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk. Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan di lokasi ini.

Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian. Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement