sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta 

News editor Suparjo Ramalan
27/12/2024 19:30 WIB
PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata di Tol Cipularang Km 80, Purwakarta, Jawa Barat.
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta (foto mnc media)
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta (foto mnc media)

Rivan menyebut, korban jiwa dalam kecelakaan itu mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta per orang dan telah diserahkan kepada ahli warisnya. Sementara untuk korban luka-luka mendapatkan santunan Rp20 juta. 

“Santunan untuk korban meninggal dunia (masing-masing) sebesar Rp50 juta untuk dua korban meninggal dunia. Dan untuk luka-luka Rp20 juta,” kata dia.

Menurutnya, ada beberapa korban luka-luka juga sudah dapat perawatan intens dan mengalami pemulihan, sehingga akan segera balik ke rumah mereka di Tangerang.

“Beberapa pasien luka-luka sudah bisa dibawa pulang hari ini,” tutur Rivan.

Dia mengatakan, kecelakaan yang terakhir terjadi ini adalah karena faktor kelelahan.

"Memang kelelahan hampir mencapai 20 persen menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement