"Peningkatan kesiapsiagaan oleh semua pihak perlu dilakukan, mitigasi terhadap kemungkinan adanya bencana pada saat pelaksanaan pemilu. Pemerintah, dalam hal ini adalah TNI atau Polri. Masyarakat, dunia usaha, media dan perguruan tinggi (akademisi)," jelasnya.
Bey pun meminta, KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu memetakan TPS di lokasi rawan bencana.
"Tadi saya sampaikan kepada perwakilan KPU, mohon agar para anggota KPPS yang ada di TPS diberikan kewenangan seandainya terjadi bencana untuk melakukan tindakan-tindakan yang harus diambil," ujarnya.
"Jadi tidak perlu menunggu lama-lama lagi untuk mengambil tindakan yang perlu dilakukan," lanjut Bey.
Bey mencatat, Kabupaten Bogor jadi daerah yang paling rawan bencana di Jabar. Karenanya, kewaspadaan harus dilakukan di semua daerah tanpa terkecuali.