perkembangan di masing-masing wilayah.
Selain pemulihan jangka pendek, pemerintah menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk membangun daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.
“Kita tidak hanya memulihkan, tetapi membangun daerah menjadi lebih baik dan lebih tangguh,” kata Pratikno.
Dalam kerangka kebijakan, pemerintah juga menyiapkan penguatan tata kelola penanganan bencana melalui pembagian peran yang lebih jelas. BNPB tetap difokuskan pada penguatan fase tanggap darurat, sementara Satgas diarahkan untuk memimpin fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk mendukung pengambilan keputusan, Satgas didorong memiliki data tunggal berbasis dashboard yang presisi dan terintegrasi.
Pemulihan sektoral menjadi perhatian penting, khususnya layanan kesehatan guna mencegah potensi penyakit menular pascabanjir.
(kunthi fahmar sandy)