sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jenderal Tinggi Korsel Perintahkan Pasukan Tetap Siaga meski Status Darurat Militer Dicabut

News editor Ibnu Hariyanto
04/12/2024 16:58 WIB
Laksamana Kim Myung-soo memerintahkan tentara Korsel siaga meski status darurat militer sudah dicabut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancama
Laksamana Kim Myung-soo memerintahkan tentara Korsel siaga meski status darurat militer sudah dicabut.  (foto: MNC Media)
Laksamana Kim Myung-soo memerintahkan tentara Korsel siaga meski status darurat militer sudah dicabut. (foto: MNC Media)

IDXChannel- Kepala Staf Gabungan Korea Selatan, Laksamana Kim Myung-soo memerintahkan tentara Korsel siaga meski status darurat militer sudah dicabut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman Korea Utara.

Dikutip Yonhap, Rabu (4/12/2024), Hal itu diumumkan Laksamana Kim menegaskan pasukan Korea Selatan sepenuhnya siap untuk menghadapi kemungkinan provokasi Korea Utara. 

Saat ini situasi politik di Korsel sedang memanas usai Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer.

Dia melakukan itu untuk membersihkan pasukan pro-Korea Utara dan mempertahankan tatanan konstitusional Korsel. Namun, status darurat militer itu ditolak Parlemen Korea Selatan.

Presiden Yoon menarik personel militer dari Majelis Nasional. Langkan Presiden Yoon itu juga ditentang berbagai kalangan, termasuk para petinggi partai oposisi Korea Selatan.

Mosi pemakzulan tersebut ditandatangani oleh 190 anggota parlemen oposisi dan satu anggota parlemen independen. Partai-partai oposisi tersebut berencana untuk melaporkan mosi pemakzulan itu ke sidang paripurna parlemen pada hari Kamis.

Sementara, proses pemungutan suara diharapkan bisa dilakukan pada Jumat atau Sabtu. Sebab, pemungutan suara terkait mosi pemakzulan harus dilakukan 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang paripurna.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement