sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin

News editor Tangguh Yudha
12/09/2025 18:00 WIB
KKP memastikan pagar beton yang termasuk dalam proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin. (Foto: Tangguh Yudha/Inews Media Group)
Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin. (Foto: Tangguh Yudha/Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pagar beton yang termasuk dalam proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN) telah mengantongi berbagai perizinan.

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, mengatakan pagar beton yang merupakan struktur pembangunan pelabuhan, yang kini tengah menjadi sorotan, berdiri di lokasi KKPRL yang izinnya sudah lama diterbitkan.

"Kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan, dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL yang sudah diterbitkan," tegasnya dalam konferensi pers pada Jumat (12/9/2025).

Kendati demikian, Fajar menegaskan pemerintah akan tetap mengawal serta mengawasi jalannya proyek secara ketat agar tidak ditemukan pelanggaran. Menurutnya, jalannya proyek harus tetap diiringi dengan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

"Kalau saya jawab sejauh ini, bisa saya sampaikan tidak ada (penyelewengan). Ke depan, mudah-mudahan jangan sampai melanggar karena pesan kami juga, apa yang dilakukan harus penuh dengan rasa tanggung jawab," ujar Fajar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement