sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin

News editor Tangguh Yudha
12/09/2025 18:00 WIB
KKP memastikan pagar beton yang termasuk dalam proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin. (Foto: Tangguh Yudha/Inews Media Group)
Tak Ada Pelanggaran, KKP Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin. (Foto: Tangguh Yudha/Inews Media Group)

Sementara itu Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menjelaskan proyek tersebut telah melalui proses perizinan yang lengkap sejak awal pembangunannya pada 2010. Ia juga menyatakan metode pembangunan dari awal hingga kini tetap sama, tanpa perubahan signifikan.

"Kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," tegas Widodo.

Ia menambahkan proyek ini bukan sesuatu yang dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dimulai lebih dari satu dekade lalu. Bahkan, menurutnya, KCN telah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah pusat.

"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan, bukan dari ikut misalnya AMDAL kawasan atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat, dan pada saat itu, sebelum sidang AMDAL pun proses AMDAL yang cukup lama. Saya memproses AMDAL itu hampir 2 tahun," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement