Mosi pemakzulan tersebut ditandatangani oleh 190 anggota parlemen oposisi dan satu anggota parlemen independen. Partai-partai oposisi tersebut berencana untuk melaporkan mosi pemakzulan itu ke sidang paripurna parlemen pada hari Kamis.
Sementara, proses pemungutan suara diharapkan bisa dilakukan pada Jumat atau Sabtu. Sebab, pemungutan suara terkait mosi pemakzulan harus dilakukan 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang paripurna.