IDXChannel - Regulator Jepang telah mencabut larangan operasional yang diberlakukan pada pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Kashiwazaki-Kariwa milik Tokyo Electric Power (Tepco).
Dilansir dari Reuters pada Rabu (27/12/2023), PLTN terbesar di dunia tersebut memiliki kapasitas 8.212 megawatt (MW).
Tepco ingin menghidupkan kembali PLTN Kashiwazaki-Kariwa untuk memperbaiki kondisi keuangan. Namun, rencana tersebut masih memerlukan persetujuan dari pemerintah prefektur Niigata.
Pada 2021, Otoritas Regulasi Nuklir (NRA) melarang Tepco mengoperasikan PLTN Kashiwazaki-Kariwa, karena berbagai pelanggaran peraturan keselamatan.
Bahan bakar nuklir tidak ditangani dengan aman. Selain itu, staf yang tidak berwenang dapat masuk ke area sensitif.