IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani rancangan anggaran pertahanan 2025 menjadi undang-undang. Biden melakukan itu sebulan sebelum masa pemerintahannya berakhir.
Dikutip dari Indianexpress, Selasa (24/12/2024), total anggaran yang disetujui Biden senilai USD895 miliar atau setara Rp14.498 triliun.
Anggaran itu mencangkup langkah-langkah untuk memperkuat kehadiran AS di kawasan Indo-Pasifik, meningkatkan gaji militer, membangun tujuh kapal baru, dan memperkuat industri pertahanan negara.
Salah satu yang jadi sorotan utama yakni undang-undang itu memastikan kenaikan gaji bagi anggota tamtama junior. Peningkatan gaji itu bertujuan untuk melawan kekuatan China yang terus meningkat.
Nantinya gaji tentara tamtama junior naik 14,5 persen, sedangkan anggota lain naik 4,5 persen.