"Jika dibutuhkan keterangan, maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," klaimnya.
Sebagai informasi, Menkominfo bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada Kamis, 9 Februari 2023. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, hari ini.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo AAL.
Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA.
Tersangka AAL diduga berperan sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Tersangka GMS, mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.