Untuk redistribusi tanah sendiri, Lampri menjelaskan, tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya.
"Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun," ujarnya.
Pada hari yang sama, 1.000 sertifikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo.
"Jadi setelah menyerahkan sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Pak Presiden beserta rombongan lanjut bertolak ke Masjid Agung untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf," ucap Lampri.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur. Dengan diserahkannya sertifikat di kedua lokasi tersebut maka warga Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
(RNA)