"Karena legecy yang luar biasa maka layak mantan Presiden Jokowi berhenti atau 20 Oktober itu layak dijadikan Sekjen PBB," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Hal ini dikatakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang ternyata sudah memiliki rencana setelah dirinya mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan, saat orang nomor satu di Indonesia tersebut melakukan sesi wawancara dengan media The Economist. Kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes, Jokowi mengaku akan kembali ke kampung halamannya dan akan aktif di bidang lingkungan.
(FRI)