Dan Keputusan Presiden nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi.
“Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)