IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar masyarakat diwajibkan untuk membangun bangunan yang anti gempa mulai saat ini.
Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak gempa bumi yang bisa merusak bangunan dan menimbulkan korban jiwa.
Jokowi mengatakan Indonesia telah memiliki peta kebencanaan, yang harusnya menjadi dasar pemerintah pusat dan daerah untuk membuat bangunan khususnya anti gempa.
"Kita tuh kan sudah punya peta di mana yang terjadi erupsi gunung berapi, di mana yang sering terjadi gempa kita tau semuanya. Mestinya mulai diwajibkan biar masyarakat yang mendirikan bangunan konstruksinya diarahkan yaitu konstruksi-kontruksi yang anti gempa," kata Jokowi dalam sambutannya pada Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Jokowi mencontohkan kejadian gempa bumi di Turki yang merenggut korban hampir 51 ribu jiwa. Menurutnya, bangunan-bangunan di Turki tinggi-tinggi dan tidak anti gempa.