sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Teken Keppres Penggantian Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

News editor Raka Dwi Novianto
30/01/2024 13:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai perubahan nomenklatur Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional.
Jokowi Teken Keppres Penggantian Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus. (Foto MNC Media)
Jokowi Teken Keppres Penggantian Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus. (Foto MNC Media)

Dalam Diktum Kesatu Keppres tersebut, ditetapkan 16 hari-hari libur nasional di antaranya:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad SAW
7. Kelahiran Yesus Kristus
8. Wafat Yesus Kristus
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10. Kenaikan Yesus Kristus
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
12. Hari Raya Waisak
13. Tahun Baru Imlek
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei

"Hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu angka 2, angka 4 dan angka 5 ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama," bunyi Diktum Ketiga Keppres tersebut.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement