IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' dalam hal penamaan hari libur nasional. Adapun nomenklatur itu sedang dalam proses pengusulan.
"Sedang dalam proses pengusulan Perpres-nya," kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada perubahan nama hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di kalender nasional 2024.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).