sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

News editor Raka Dwi Novianto
08/11/2024 14:37 WIB
Pemerintah bakal menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Koordinasi antarkementerian dan lembaga sedang dilakukan untuk itu.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Foto: IDXChannel/Raka DN)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Foto: IDXChannel/Raka DN)

IDXChannel – Pemerintah bakal menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Pada tanggal tersebut, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kebijakan itu. 

“Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Hadi di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Dia pun meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar. Sebab, ini adalah pilkada pertama yang digelar secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. 

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November ini sudah hampir 100 persen. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Panel IV Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Saya ingin memastikan bahwa persiapan Pilkada sudah 99 persen,” katanya dikutip Jumat (8/11/2024).

Afif mengatakan, KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement