Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, usulan ini adalah dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini,” katanya.
"(Perubahan ini) sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari dari usulan mereka dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” pungkasnya.
(YNA)