sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Judol Disebut Bencana Sosial, Cak Imin: 8,8 Juta Masyarakat Jadi Korban

News editor Binti Mufarida
15/11/2024 12:59 WIB
Cak Imin mengatakan sebanyak 80 persen dari 8,8 juta yang terjerat judi online diantaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah.
Judol Disebut Bencana Sosial, Cak Imin: 8,8 Juta Masyarakat Jadi Korban (FOTO:Dok Ist)
Judol Disebut Bencana Sosial, Cak Imin: 8,8 Juta Masyarakat Jadi Korban (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Judi online (Judol) telah masuk ke dalam kategori bencana sosial. Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap sebanyak 8,8 juta masyarakat terjerat judol.

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Cak Imin mengatakan sebanyak 80 persen dari 8,8 juta yang terjerat judi online diantaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah. "Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan," katanya.

Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online ini. "Karena apa? Rp900 triliun per tahun uang mengalir ke luar negeri. Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan," ujar dia.

"Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement