Menurutnya secara umum dokter gigi berpraktik di rumah sakit yang berlokasi di kota-kota besar, sementara di Puskesmas utamanya di wilayah Indonesia Timur, dokter gigi masih sangat jarang, alias minim peminatnya.
"Para dokter gigi, masuklah ke Puskesmas, jangan hanya di kota-kota besar saja," pesan dia.
Kemenkes tengah mengupayakan agar pemerataan dokter di setiap daerah Indonesia ada, seperti dokter spesialis gigi. Sebab dalam satu tahun, dari 32 fakultas kedokteran gigi di Indonesia baru mampu memproduksi 2.500 dokter gigi.
Sementara untuk memenuhi rasio ideal, setidaknya butuh waktu sekitar 20 tahun tahun.
"Dengan perbandingan 1:3.000 dokter gigi, yang mana setiap 1 dokter gigi menangani 3 000 pasien, maka setidaknya kita butuh sekitar 90 ribu dokter gigi untuk dapat melayani 270 juta penduduk Indonesia," ungkapnya. (NIA)