HWPA diberikan kepada mereka yang berjasa dalam upaya pelindungan WNI. Tahun ini, HWPA diberikan kepada 23 individu/entitas yang antara lain terdiri dari Kepala Perwakilan RI, mitra Perwakilan RI, pegawai Kemlu, masyarakat sipil, dan jurnalis.
HWPA telah diberikan sejak 2015 dengan total penerima 178, terdiri atas sembilan kategori yakni, yaitu Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, Instansi Daerah, Jurnalis/Media/Influencer, Masyarakat Madani, Pelayanan Publik di Perwakilan RI, dan Tokoh Peduli. (WHY)