JK menduga bahwa konflik lahan ini terjadi karena permainan oknum mafia Tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.
JK heran ada orang mengklaim lahannya seluas 16,4 hektare, yang diketahui orang tersebut merupakan penjual ikan (Manjung Ballang).
"Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK.
(Nur Ichsan Yuniarto)