IDXChannel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Adapun jumlah honor keseluruhan untuk PTPS mencapai Rp5,57 Miliar atau Rp1 juta untuk 5.570 pengawas TPS.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/2/2024).
Rossi menambahkan ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).
"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS. Dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut.