Sementara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sesuai SK yang diterima MPI, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi,
kerusakan, kerugian, dan sumber daya. Penentuan status keadaan darurat bencana. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Kemudian Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.
(SAN)