IDXChannel - Kabupaten Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring datangnya musim kemarau 2024.
Penetapan status ini dikeluarkan dengan Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 dan disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder dan jajaran pemerintah daerah.
"Rapat koordinasi ini menghasilkan penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024. Kami sudah menginformasikan status ini kepada seluruh camat dan instansi terkait," ujar Uka, Minggu (1/9/2024).
Menurut prediksi, lanjutnya, musim kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2024, dengan puncaknya pada Agustus dan September.
"Sehingga dengan adanya status siaga darurat ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memantau dan menangani bencana yang mungkin terjadi," ujar Uka Suska.