Tujuannya adalah sistem tata kelola rekrutmen yang mengacu pada standarisasi dan sertifikasi internasional. Ini mencakup pemetaan pasar kerja, peningkatan kualitas pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan.
Sistem yang dibangun Kadin Indonesia akan terkoneksi dan melengkapi sistem perlindungan PMI yang sudah berjalan. Melalui diplomasi chamber to chamber dan kolaborasi, Kadin Indonesia berupaya membantu pemerintah dalam perlindungan PMI.
Pasca-kepulangan para PMI ke Indonesia, Kadin Indonesia akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi para Purna PMI agar dapat memaksimalkan manfaat migrasi yang mereka dapatkan, baik manfaat ekonomi maupun pengalaman dan wawasan global.
“Program ini dilaksanakan dengan melibatkan para anggota Kadin Indonesia agar memudahkan para Purna PMI mendapatkan akses ke pelatihan, permodalan dan pemasaran,” ujar Anindya.
(Dhera Arizona)