sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Daop 1 Berangkatkan 38 Ribu Penumpang dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen Hari Ini

News editor Heri Purnomo
23/12/2022 12:30 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatatkan keberangkatan penumpang sebanyak 38.000 dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen. 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatatkan keberangkatan penumpang sebanyak 38.000 dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen. 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatatkan keberangkatan penumpang sebanyak 38.000 dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen. 

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatatkan keberangkatan penumpang sebanyak 38.000 dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen. 

"Berdasarkan data penjualan tiket tercatat volume penumpang berangkat pada Jumat 23 Desember 2023 merupakan angka volume tertinggi pada masa Nataru untuk area Daop 1 Jakarta. Secara total terdapat sekitar 38 ribu penumpang pada hari ini," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta  Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022). 

Eva merincikan bahwa 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA.

"Jumlah tersebut masih mungkin mengalami peningkatan mengingat penjualan tiket untuk keberangkatan hingga KA terakhir pada hari ini masih dibuka," katanya. 

Adapun secara keseluruhan, Eva mengatakan bahwa  total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi 1 Jakarta  selama 20 hari masa Nataru tanggal 22 Des 2022 hingga 8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket. 

Dia mengatakan, terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung. 

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 hingga 12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster. 

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk KAJJ mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023 : 

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan 

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih. 

Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya. 

Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. 

Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI. 

(NDA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement