Sebelumnya, KAI juga telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta dalam rangka penyelesaian permasalahan aset. Beberapa di antaranya adalah penanganan aset KAI di kawasan Pecenongan, Kramat, dan sejumlah lokasi lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Kejati dengan KAI sebagai salah satu BUMN. Menurutnya, sebagai BUMN yang legendaris, KAI memiliki aset yang tersebar luas di seluruh wilayah kerjanya, termasuk di wilayah Jakarta, sehingga aset-aset tersebut harus diselamatkan dan dijaga pemanfaatannya.
“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta siap mendukung dan membantu KAI dalam menjaga serta mengamankan aset-aset tersebut,” ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)