IDXChannel – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan pemenuhan hak pelanggan melalui kebijakan pengembalian tiket (refund) secara penuh bagi perjalanan kereta api yang terdampak peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan, KAI berkomitmen memberikan kemudahan proses refund kepada seluruh pelanggan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” ujar Franoto di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 4.447 tiket telah berhasil di-refund oleh penumpang terdampak melalui stasiun maupun kanal penjualan tiket online.